Pajak merupakan salah satu sector pendukung dalam membiayai sejumlah proyek pembangunan di negeri ini. Karena itu, pemasukan sector pajak menjadi sangat penting. Terkait dengan hal tersebut, UPTD Perpajakan PBB Kecamatan Bolano Lambunu melakukan berbagai upaya dalam rangka menggenjot pemasukan pajak tersebut. Berikut penjelasan KUPTD Perpajakan PBB, Purnama, S. Sos, kepada Reporter Gema Suara SMK DDI Siendeng, Dian Herdianti dan Siti Aminah, di ruang kerjanya, pekan kemarin.
Secara umum respons masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu terhadap pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), cukup baik, mereka cukup proaktif di dalam pembayaran pajak PBB tersebut. Jika mengenai nilai pajak PBB Bolano Lambunu yang tercatat 2011 ini, sebesar RP 576 juta lebih. Disamping itu, juga ada kendala yang terdapat di lapangan pada saat melakukan penagihan PBB.
Kendala-kendala tersebut berupa surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang bermasalah termasuk salah data, salah luas areal lahan dan salah nama. Kemudian ada beberapa wajib pajak yang ada di luar wilayah Kecamatan Bolano Lambunu, dan kadang juga masyarakat, bila didatangi ke rumahnya biasa tidak berada di tempat, hal seperti ini juga bisa menjadi kendala karena, bisa membuat para petugas pemungut PBB, kurang intensif di dalam melaksanakan penagihan PBB terhadap wajib pajak.
Selain itu juga ada potensi yang menjadi primadona dari sumber pajak PBB di Kecamatan Bolano Lambunu, potensi tersebut semacam luas wilayah sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sehingga Kecamatan Bolano Lambunu dapat dikatakan sebagai kecamatan yang kaya akan sumber daya alam, misalnya, hutan, sawah dan perkebunan. Selain itu, juga terdapat tambang emas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar