Kamis, 17 November 2011

Satpol PP Bolano Lambunu Proaktif Dalam Menjaga Tambang


Gema Suara SMK DDI Siendeng,   Dalam melaksanakan tugas yang dibebankan oleh pemerintah khususnya dalam menjaga ketertiban di Wilayah Tambang, Rizali selaku Kepala Satpol PP kecamatan Bolano Lambunu menjelaskan kepada wartawan GEMA SMK DDI Siendeng bahwa SATPOL PP Kec.Bolano Lambunu yang di tugaskan oleh Pemerintah sejak berada di Kecamatan Bolano Lambunu  aktif tanggal 9 Mei 2011 sampai sekarang.
Menurutnya, tentunya  dalam melaksanakan tugas yang dibebankan oleh Pemerintah ada suka dan dukanya, ‘’sukanya yaitu beliau biasa berkumpul bersama dengan teman-teman yang juga bertugas dalam melaksanakan penjagaan ini, dan duka yang dialami yaitu selama dalam melaksanakan tugas, seringkali kita berhadapan dengan warga yang tidak memahami tugas aparat padahal tujuannya untuk kesejahtraan masyarakat, tetapi  justru masyarakat itu sendiri yang tidak memahami dengan sikon yang ada, dan permasalahan yang merupakan kendala.
Masyarakat kurang peduli terhadap lingkungan sangat kurang, yang maunya kerja dengan menambang  emas dan cepat mendapatkan uang, dan izin untuk menambang emas soal kedua, tapi motif mereka lebih banyak merugikan potensi Desa. Dalam hal ini, zona area tambang itu merupakan asset kita yang ada di Parigi Moutong khususnya Kecamatan Bolano Lambunu, dan anggota yang ditugaskan untuk menjaga ketertiban di Wilayah Tambang hanya 8 anggota.
Sementara proses penjagaan dan proses ketertiban  juga melibatkan kesatuan lain yaitu, Poss  Terpadu. Sedang kususnya para penambang  yang memakai mesin dengan penjagaan yang super ketat, namun mereka masih tetap beroperasi walaupun sudah ada penjagaan yaitu, Anggota SATPOL PP dan mereka sistimnya kucing-kucingan dengan suatu resiko misalnya apa yang kita lakukan sudah berapa kali melakukan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran, namun pada tanggal 9 September 2011. bertepatan dengan kunjungan Bupati Paigi Moutong, Syamsurizal Tombolotut di Bolano Lambunu yang langsung melakukan sidak, hingga ada beberapa mesin para Penambang diambil sebagai barang bukti dan sekarang sedang diproses lebih lanjut dan tindakan SATPOL PP.
‘’Jika ada yang melanggar aturan di lakukun pembelaan secara hukum selama mereka tidak mengikuti paraturan-peraturan  dan peringatan mareke akan diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya,’’ jelasnya.(H5)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar