Kades Kotanagaya Jatmiko
Kepala Desa Kotanagaya,
Jatmiko, mengemukakan, masyarakat
pertanian begitu keberatan dengan adanya penambangan emas yang berada di
pegunungan dan rawa-rawa dekat bendungan Lambunu.
Pasalnya, limbah pengola emas melewati sungai induk Lambunu,yang kemudian terbagi ke
saluran irigasi yang mengairi sejumlah persawahan warga,di wilayah, Kotanagaya,
dan wilayah-wilayah tetangga lainnya.
Dampaknya, bisa mempengaruhi produksi beras, karena bisa
mengancam terjadinya puso, akibat limbah emas tersebut.
Selain dampaknya cukup besar terhadap pertanian, juga menurut
Jatmiko, umumnya para penambang emas adalah illegal, tak mengantongi surat izin.
‘’Penambangan emas
berdampak negatif terhadap
masyarakat pertanian karena endapan lumpur dan pencemaran air, begitu pula pertambangan emas yang dilakukan,
bukan hanya yang terkait dengan masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten
Parigi Moutong, tetapi, kebanyakan pendatang dari luar daerah,’’terangnya.
Ia juga menyebutkan, dalam melakukan penambangan emas ada
beberapa masyarakat yang melakukan secara manual dan ada juga yang malakukannya dengan mesin.
Menurutnya, diperkirakan sekitar 60 unit mesin yang beroperasi di areal penambangan emas di
hulu sungai Lambunu, yang sudah hampir memasuki satu tahun terakhir.
Sebenarnya, kata Jatmiko, sudah ada larangan dari
pemerintah untuk penambang yang bekerja secara
manual, maupun yang tidak manual,
dan hingga saat aparat melakukan penjagaan di sekitar areal penambangan.SARIMANAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar