Jumat, 25 November 2011

Limba Emas Ancam Hasil Pertanian Gagal


Kades Kotanagaya Jatmiko
Kepala Desa Kotanagaya,  Jatmiko,  mengemukakan, masyarakat pertanian begitu keberatan dengan adanya penambangan emas yang berada di pegunungan dan rawa-rawa dekat bendungan Lambunu.
Pasalnya, limbah pengola emas melewati  sungai induk Lambunu,yang kemudian terbagi ke saluran irigasi yang mengairi sejumlah persawahan warga,di wilayah, Kotanagaya, dan wilayah-wilayah tetangga lainnya.
Dampaknya, bisa mempengaruhi produksi beras, karena bisa mengancam terjadinya puso, akibat limbah emas tersebut.
Selain dampaknya cukup besar terhadap pertanian, juga menurut Jatmiko, umumnya para penambang emas adalah illegal, tak mengantongi  surat izin.
‘’Penambangan emas  berdampak negatif  terhadap masyarakat pertanian karena endapan lumpur dan pencemaran air,  begitu pula pertambangan emas yang dilakukan, bukan hanya yang terkait dengan masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong, tetapi, kebanyakan pendatang dari luar daerah,’’terangnya.
Ia juga menyebutkan, dalam melakukan penambangan emas ada beberapa masyarakat  yang melakukan  secara manual dan ada juga yang  malakukannya dengan mesin.
Menurutnya, diperkirakan sekitar 60 unit mesin  yang beroperasi di areal penambangan emas di hulu sungai Lambunu, yang sudah hampir memasuki satu tahun terakhir.
Sebenarnya, kata Jatmiko, sudah ada larangan dari pemerintah  untuk penambang yang bekerja  secara  manual,   maupun yang tidak manual, dan hingga saat aparat melakukan penjagaan di sekitar areal penambangan.SARIMANAH


Tidak ada komentar:

Posting Komentar